Strategi Penguatan Sumber Daya Insani Perbankan Syariah di Tengah Arus Digitalisasi
Oleh Dr Abdul Wadud Nafis, LC., MEI
Abstrak:
Transformasi digital dalam sektor perbankan menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang signifikan, khususnya bagi perbankan syariah yang harus menjaga integritas nilai-nilai syariah di tengah perkembangan teknologi. Artikel ini mengkaji strategi penguatan sumber daya insani (SDI) sebagai faktor kunci keberhasilan transformasi digital perbankan syariah. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan telaah literatur, ditemukan bahwa SDI yang unggul tidak hanya harus menguasai teknologi informasi, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip syariah. Strategi penguatan SDI meliputi peningkatan kompetensi digital berbasis syariah, pembentukan budaya kerja agile dan beretika, serta kolaborasi lintas sektor dalam mencetak talenta syariah digital. Kajian ini menekankan pentingnya roadmap penguatan SDI untuk membangun daya saing perbankan syariah di era digital.
Kata Kunci: SDI, Perbankan Syariah, Digitalisasi, Kompetensi, Strategi Transformasi
1. Pendahuluan
Digitalisasi telah menjadi katalisator utama dalam mendorong efisiensi, inovasi, dan daya saing industri keuangan global. Di tengah gelombang digitalisasi ini, perbankan syariah menghadapi tantangan unik: bagaimana mengintegrasikan teknologi modern tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar operasionalnya. Salah satu aspek krusial dalam menjawab tantangan tersebut adalah kesiapan sumber daya insani (SDI). Artikel ini bertujuan untuk mengelaborasi strategi-strategi penguatan SDI yang relevan, kontekstual, dan Islami dalam menghadapi era digital.
2. Landasan Teoretis
Konsep sumber daya insani dalam Islam menekankan pada keselarasan antara kompetensi profesional dan akhlakul karimah. Dalam perspektif manajemen SDM modern, penguatan SDI mencakup pengembangan kompetensi teknis, perilaku, dan nilai-nilai kerja yang mendukung transformasi organisasi. Teori kompetensi Spencer & Spencer (1993) menjadi dasar bahwa keberhasilan individu ditentukan oleh kombinasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dalam konteks syariah, hal ini diperkaya dengan dimensi spiritualitas kerja.
3. Profil SDI Ideal Perbankan Syariah di Era Digital SDI yang dibutuhkan perbankan syariah di era digital harus memiliki:
3.1 Kompetensi Teknologis: Menguasai digital banking, blockchain, AI, cybersecurity.
3.2 Kompetensi Syariah: Memahami fikih muamalah, maqashid syariah, dan prinsip etika bisnis Islam.
3.3 Kompetensi Sosial dan Spiritual: Berintegritas, kolaboratif, dan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai Islam.
4. Tantangan Penguatan SD
0a. Gap Digital Literacy: Banyak SDI belum memahami tools digital perbankan.
4.1 PMinimnya Kurikulum Digital-Syariah: Perguruan tinggi belum banyak mengintegrasikan materi teknologi dan syariah secara seimbang.
4.2 Keterbatasan Program Pelatihan Berbasis Digital Islami.
4.3 Budaya Kerja Konvensional dan Resistensi terhadap Inovasi.
5. Strategi Penguatan SDI
5.1 Pengembangan Kurikulum Terintegrasi Integrasi materi fintech, Islamic finance, dan etika digital dalam kurikulum pendidikan tinggi dan pelatihan SDM perbankan syariah.
5.2 Pelatihan dan Sertifikasi Digital-Syariah Menyediakan pelatihan yang menggabungkan aspek syariah dan teknologi seperti Islamic Fintech Certification, Blockchain Syariah, dll.
5.3 Transformasi Budaya Organisasi Membangun nilai-nilai kerja agile, inovatif, dan Islami melalui pendekatan kepemimpinan transformatif dan coaching berbasis akhlak.
5.4 Kolaborasi Triple Helix Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan industri untuk menciptakan ekosistem pembinaan SDI digital syariah.
5.5 Rekrutmen dan Pengembangan Talenta Digital Islami Membangun sistem seleksi dan inkubasi talenta dari kampus berbasis Islam dan pesantren modern.
6. Etika Digital dalam Konteks Syariah Etika digital dalam perbankan syariah harus mencerminkan prinsip amanah, keadilan, dan tanggung jawab. Perlindungan data nasabah menjadi bagian dari maqashid syariah dalam menjaga hifz al-mal dan hifz al-‘ird. Digitalisasi tidak boleh mengabaikan prinsip akhlakul karimah dalam pelayanan.
7. Roadmap Penguatan SDI Digital Syariah
7.1 Jangka Pendek: Pemetaan kompetensi SDI, pelatihan dasar literasi digital-syariah.
7.2 Jangka Menengah: Penyusunan standar nasional kompetensi SDI digital syariah.
7.3 Jangka Panjang: Pembangunan pusat keunggulan (center of excellence) SDI digital syariah dan integrasi ke dalam sistem pendidikan nasional.
8. Kesimpulan dan Rekomendasi
Digitalisasi merupakan keniscayaan, namun keberhasilan perbankan syariah di era ini bergantung pada kesiapan SDI. Strategi penguatan SDI harus bersifat holistik, integratif, dan berkelanjutan dengan menyeimbangkan kompetensi teknis dan nilai-nilai syariah. Rekomendasi meliputi: pembentukan kurikulum terintegrasi, pelatihan berkelanjutan, serta kolaborasi strategis lintas sektor.
Daftar Pustaka
(Disesuaikan dengan gaya kutipan jurnal, contoh di bawah ini):
Ascarya. (2022). Perbankan Syariah di Era Digital. Bank Indonesia.
OJK. (2021). Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2020–2025.
Al-Qaradawi, Y. (2003). Fiqh Muamalah al-Maliyah.
DSN-MUI. (2020). Pedoman Etika Perbankan Syariah.
Spencer, L. & Spencer, S. (1993). Competence at Work: Models for Superior Performance. Wiley.