Pribumisasi Islam: Gagasan Gus Dur yang Mengakar di Nusantara
Oleh Dr. Abdul Wadud Nafis, LC., MEI
Pribumisasi Islam adalah suatu konsepsi Islam di Indonesia yang membedakan dirinya dengan Islam di kawasan Arab. Pribumisasi Islam merupakan suatu bentuk dalam upaya penyesuaian ajaran Islam dengan budaya Nusantara. Konsep tersebut bukanlah hal yang dapat meninggalkan ajaran agama demi budaya dan sebaliknya. Akan tetapi, pribumisasi Islam sebagai konsep yang tetap mempertahankan budaya dengan ajaran Islam yang bersumber pada pada Alquran dan hadis dengan melalui pendekatan ushul fikih dan kaidah fikih.
Pemikiran KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur a dalah sebuah pilar penting dalam perjalanan Islam di Indonesia. Saat banyak pihak berdebat soal bagaimana Islam harus diterapkan di Nusantara, Gus Dur muncul dengan gagasan yang mengguncang pemikiran konvensional: pribumisasi Islam. Bagi Gus Dur, Islam tak perlu menjadi wajah asing di tanah air sendiri, melainkan harus menyatu dengan jiwa dan budaya lokal tanpa kehilangan nilai keilahiannya. Ia menolak keras Arabisasi dan menawarkan jalan baru yang revolusioner—Islam yang bernafas Nusantara, yang tak hanya diterima dengan hati terbuka oleh masyarakat, tetapi juga membawa perdamaian dan harmoni di tengah keberagaman Indonesia.
Gagasan Gus Dur ini bukan sekadar teori, melainkan sebuah gerakan pemikiran yang menginspirasi ribuan intelektual, ulama, dan masyarakat luas. Bagaimana mungkin Islam, yang lahir di tanah Arab, dapat menjadi bagian dari jati diri masyarakat Indonesia yang penuh warna? Lewat gagasan ini, Gus Dur menunjukkan bahwa justru dalam keberagaman inilah Islam menemukan kekuatannya—agama yang luwes, inklusif, dan adaptif. Sebuah gagasan yang tak hanya mengguncang batasan-batasan lama, tetapi juga membuka cakrawala baru bagi masa depan Islam di Indonesia.
Pemikiran Gus Dur tentang pribumisasi Islam adalah bukti bahwa agama dan budaya bisa bersanding, bukan bertentangan. Islam bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang kebijaksanaan dalam hidup di tengah masyarakat yang beragam. Inilah ide yang mengukir sejarah, sebuah warisan yang terus hidup hingga kini—relevan, inspiratif, dan tetap menjadi titik tolak penting dalam pemikiran Islam modern.
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengemukakan gagasan pribumisasi Islam sebagai upaya untuk memadukan Islam dengan budaya lokal tanpa merusak ajaran-ajaran fundamental agama. Menurut Gus Dur, Islam harus mampu beradaptasi dengan kebudayaan setempat agar bisa diterima oleh masyarakat secara lebih alami dan damai, tanpa kehilangan nilai-nilai intinya. Berikut adalah beberapa poin utama dari pemikiran Gus Dur tentang pribumisasi Islam:
- Islam Tidak Menghapus Budaya Lokal
Gus Dur berpendapat bahwa Islam tidak datang untuk menggantikan atau memusnahkan budaya lokal, melainkan untuk memperkaya dan menyesuaikan diri dengan budaya yang sudah ada. Islam harus mampu hidup berdampingan dengan tradisi-tradisi lokal selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. - Islam Universal dengan Wajah Lokal
Gus Dur meyakini bahwa esensi Islam bersifat universal, tetapi ekspresi keagamaannya dapat berbeda-beda sesuai konteks budaya di mana Islam itu berkembang. Oleh karena itu, praktek Islam di Indonesia tidak harus identik dengan yang ada di Arab, selama nilai-nilai universal Islam seperti keadilan, kemanusiaan, dan kesetaraan tetap dijaga. - Menghormati Pluralisme dan Kebinekaan
Pribumisasi Islam juga erat kaitannya dengan penghormatan terhadap pluralisme dan kebhinekaan di Indonesia. Gus Dur percaya bahwa Islam di Indonesia harus bersikap terbuka terhadap keberagaman, menghargai agama dan keyakinan lain, serta berperan dalam membangun harmoni sosial. - Menghindari Arabisasi
Gus Dur menolak upaya untuk mengarabkan Islam di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia tidak perlu mencerminkan tradisi Arab secara kaku. Bagi Gus Dur, budaya Arab hanyalah salah satu bentuk dari ekspresi Islam, dan Islam Indonesia bisa berkembang sesuai dengan karakteristik budaya Nusantara. - Pemberdayaan dan Keadilan Sosial
Pribumisasi Islam menurut Gus Dur juga harus diarahkan pada perjuangan untuk keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat miskin, serta membela hak-hak kaum yang terpinggirkan. Islam dalam konteks lokal harus membawa manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat dan menjawab tantangan-tantangan sosial di tingkat lokal.
Pemikiran Gus Dur tentang pribumisasi Islam adalah warisan intelektual yang terus menginspirasi hingga kini. Dalam dunia yang terus berubah, gagasan ini membuktikan bahwa Islam mampu tumbuh bersama budaya tanpa kehilangan jati diri. Pribumisasi Islam bukan sekadar penyesuaian, tetapi sebuah jalan menuju harmoni antara keyakinan dan kebhinekaan—menciptakan ruang bagi Islam yang inklusif, damai, dan membumi di hati masyarakat Indonesia.
Melalui gagasan ini, Gus Dur berharap Islam dapat menjadi agama yang inklusif, fleksibel, dan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural. Pemikirannya memberikan sumbangan penting bagi perkembangan pemikiran Islam di Indonesia yang lebih moderat, toleran, dan kontekstual.
Daftar Pustaka:
1. Wahid, Abdurrahman. Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi. Jakarta: The Wahid Institute, 2006.
2. Wahid, Abdurrahman. Pribumisasi Islam. Yogyakarta: LKiS, 2001.
3. Barton, Greg. Biografi Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003.
4. Bruinessen, Martin van. Gus Dur: The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2003.
5. Latif, Yudi. Indonesian Muslim Intellectuals of the 20th Century. Bandung: Mizan, 2008.
6. Hasyim, Syafiq. Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Bandung: Mizan, 2015.
7. Hefner, Robert W. Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press, 2000.
8. Azra, Azyumardi. Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Bandung: Mizan, 2015.