FEATUREDUpdate

Nilai Ekonomi Biodiversitas dalam Perspektif Ekonomi Islam

Oleh Dr Abdul Wadud Nafis, LC., MEI

Nilai ekonomi biodiversitas dalam perspektif ekonomi Islam mencerminkan hubungan yang harmonis antara manusia dan alam, berdasarkan prinsip-prinsip tauhid (keesaan Allah), khilafah (tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi), dan maslahah (kebaikan bersama). Berikut adalah uraian sistematis mengenai nilai ekonomi biodiversitas dalam perspektif ekonomi Islam:

1. Pandangan Dasar Ekonomi Islam terhadap Alam

Dalam Islam, alam semesta termasuk biodiversitas bukanlah milik mutlak manusia, melainkan milik Allah SWT. Manusia diberi amanah sebagai khalifah untuk mengelola dan menjaga keseimbangan ekosistem, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi…” (QS. Fatir: 39)

Hal ini menandakan bahwa segala bentuk eksploitasi sumber daya alam, termasuk biodiversitas, harus mempertimbangkan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan.

2. Nilai Intrinsik dan Instrumental

Ekonomi Islam mengakui dua jenis nilai dari biodiversitas:

Nilai Intrinsik: Setiap makhluk hidup memiliki nilai karena merupakan ciptaan Allah. Tidak boleh dilenyapkan tanpa alasan yang syar’i.

Nilai Instrumental: Biodiversitas dapat memberikan manfaat ekonomi bagi manusia, seperti sumber makanan, obat-obatan, dan bahan baku industri. Namun pemanfaatannya harus sesuai syariah.

3. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Terkait Biodiversitas

Beberapa prinsip penting yang harus diperhatikan:

Khilafah: Manusia bertanggung jawab menjaga dan melestarikan ciptaan Allah, termasuk flora dan fauna.

Tawazun (Keseimbangan): Eksploitasi harus seimbang dan tidak merusak ekosistem.

Maslahah: Pemanfaatan biodiversitas harus memberikan manfaat luas, tanpa membahayakan generasi mendatang.

La Dharar wa La Dhirar: Tidak boleh merugikan diri sendiri maupun makhluk lain melalui perusakan lingkungan.

4. Nilai Ekonomi Biodiversitas

Dalam perspektif ekonomi Islam, nilai ekonomi biodiversitas meliputi:

Jenis Nilai Penjelasan

Nilai Langsung Pemanfaatan langsung seperti obat herbal, pangan, atau ekowisata.

Nilai Tidak Langsung Fungsi ekologis seperti penyerbukan, penyerapan karbon, dan pengendalian hama alami.

Nilai Eksistensi Nilai spiritual dan moral dalam menjaga ciptaan Allah, sebagai bentuk ibadah ekologis.

Nilai Warisan Tanggung jawab menjaga biodiversitas untuk generasi yang akan datang (intergenerational equity).

5. Praktik Ekonomi Islam dalam Pelestarian Biodiversitas

Ekonomi Islam mendorong:

  • Wakaf produktif untuk konservasi hutan atau taman obat.
  • Zakat pertanian dan peternakan disalurkan untuk mendukung praktik ramah lingkungan.
  • Etika konsumsi (tidak berlebih-lebihan) yang menekan eksploitasi biodiversitas.

6. Kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Konsep ekonomi Islam secara alami mendukung SDGs, khususnya tujuan:

  • Perlindungan kehidupan di darat (SDG 15)
  • Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (SDG 12)
  • Penanggulangan perubahan iklim (SDG 13)

Kesimpulan

Nilai ekonomi biodiversitas dalam perspektif ekonomi Islam tidak semata-mata dilihat dari manfaat material, tetapi juga mencakup aspek spiritual, moral, dan sosial. Prinsip-prinsip Islam menuntun umat manusia untuk menjaga biodiversitas sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab kepada Allah SWT, serta komitmen terhadap kesejahteraan umat manusia secara berkelanjutan.

Daftar Pustaka

Chapra, M. U. (2000). The Future of Economics: An Islamic Perspective. Leicester: Islamic Foundation.

Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid al-Shari`ah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility. The American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1), 25–45.

Huda, N., Rini, N., Mardoni, Y., & Putra, P. (2012). Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Kencana.

Izzi Dien, M. (2000). Environmental Dimensions of Islam. Cambridge: Lutterworth Press.

Karim, A. A. (2007). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Nasution, A. (2000). Ensiklopedia Hukum Islam. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.

Othman, A. (2018). Environmental Ethics in Islam: Principles and Perspectives. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 8(2), 611–621.

Quran. (n.d.). Translation by The Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia.

Santoso, H. B., & Yulianti, L. (2021). Konsep Tanggung Jawab Lingkungan dalam Islam dan Implementasinya dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 19(1), 102–110.

Yusuf, M. A. (2014). Islamic Economic Perspective on Environmental Conservation. International Journal of Islamic Thought, 5, 53–60.

Leonardo AI. (2025). Illustration: Nilai Ekonomi Biodiversitas dalam Perspektif Ekonomi Islam [AI-generated image]. https://app.leonardo.ai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *